JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku dirinya berkomunikasi dengan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk memperjelas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial, bantuan operasional sekolah, bantuan daerah bawahan Sumatera Utara yang menyeretnya. Pertemuan ini juga menyeret Rio Capella sebagai tersangka penerima suap. "Kami mendudukan perkara karena saya sudah dicantumkan sebagai tersangka (kasus bansos), tapi belum dipanggil pemeriksaan," kata Gatot dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Rio Capella, Senin (23/11). Sekadar mengingatkan, saat itu, Gatot diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana bantuan sosial, operasional sekolah, bagi hasil, bantuan daerah bawahan Sumatera Utara. Gatot mengaku, pertemuan dengan Rio cukup kondusif.
Gatot: Rp 200 juta itu untuk Rio ngopi-ngopi
JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku dirinya berkomunikasi dengan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk memperjelas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial, bantuan operasional sekolah, bantuan daerah bawahan Sumatera Utara yang menyeretnya. Pertemuan ini juga menyeret Rio Capella sebagai tersangka penerima suap. "Kami mendudukan perkara karena saya sudah dicantumkan sebagai tersangka (kasus bansos), tapi belum dipanggil pemeriksaan," kata Gatot dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Rio Capella, Senin (23/11). Sekadar mengingatkan, saat itu, Gatot diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana bantuan sosial, operasional sekolah, bagi hasil, bantuan daerah bawahan Sumatera Utara. Gatot mengaku, pertemuan dengan Rio cukup kondusif.