JAKARTA. Polisi terus memburu Gayus. Pihak polisi mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Singapura untuk membawa pulang Gayus H Tambunan. "Keberadaan Gayus sudah diketahui. Saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dengan segera membawa Gayus ke Indonesia," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Pokri, Irjen Pol Edward Aritonang, Selasa (30/3).. Dikabarkan Gayus sudah menyerahkan diri di Singapura. Kemudian Gayus sendiri sudah berada di tangan penyidik yang tengah berada di Batam. Penjemputan Gayus sendiri langsung dilakukan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi dan Wakil Direktur I Bareskrim Polri, Kombes M Iriawan setelah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Singapura. Kemarin, ketika melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Singapura terkait rencana penjemputan Gayus di Singapura. Patrialis bilang, meski paspor sudah diblokir, Gayus tetap warga negara Indonesia yang harus dilindungi keberadaanya di luar negeri. Ia bilang, agar Gayus bisa kembali ke Indonesia, Depkum HAM sudah keluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia. "Saya juga sudah perintahkan seluruh atase imigrasi kemarin di seluruh dunia untuk mendeteksi keberadaan Gayus. Kita ingin membantu polisi," tegasnya.
Gayus Dikabarkan Sudah Serahkan Diri di Singapura
JAKARTA. Polisi terus memburu Gayus. Pihak polisi mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Singapura untuk membawa pulang Gayus H Tambunan. "Keberadaan Gayus sudah diketahui. Saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dengan segera membawa Gayus ke Indonesia," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Pokri, Irjen Pol Edward Aritonang, Selasa (30/3).. Dikabarkan Gayus sudah menyerahkan diri di Singapura. Kemudian Gayus sendiri sudah berada di tangan penyidik yang tengah berada di Batam. Penjemputan Gayus sendiri langsung dilakukan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi dan Wakil Direktur I Bareskrim Polri, Kombes M Iriawan setelah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Singapura. Kemarin, ketika melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Singapura terkait rencana penjemputan Gayus di Singapura. Patrialis bilang, meski paspor sudah diblokir, Gayus tetap warga negara Indonesia yang harus dilindungi keberadaanya di luar negeri. Ia bilang, agar Gayus bisa kembali ke Indonesia, Depkum HAM sudah keluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia. "Saya juga sudah perintahkan seluruh atase imigrasi kemarin di seluruh dunia untuk mendeteksi keberadaan Gayus. Kita ingin membantu polisi," tegasnya.