BANDUNG. Narapidana kasus korupsi Gayus Halomoan Tambunan akhirnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/9), menuju ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di "rumah" barunya itu, Gayus akan menjalani hukuman bersama para narapidana kasus narkoba. Pemindahan Gayus ke Lapas khusus untuk pengedar narkoba kelas kakap ini merupakan perintah langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly. Sekitar pukul 14.15 WIB, sebuah mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi D 1516 E meluncur keluar dari dalam Lapas Sukamiskin. Menurut informasi yang beredar, mobil itulah yang digunakan untuk memindahkan Gayus.
Gayus sah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur
BANDUNG. Narapidana kasus korupsi Gayus Halomoan Tambunan akhirnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/9), menuju ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di "rumah" barunya itu, Gayus akan menjalani hukuman bersama para narapidana kasus narkoba. Pemindahan Gayus ke Lapas khusus untuk pengedar narkoba kelas kakap ini merupakan perintah langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly. Sekitar pukul 14.15 WIB, sebuah mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi D 1516 E meluncur keluar dari dalam Lapas Sukamiskin. Menurut informasi yang beredar, mobil itulah yang digunakan untuk memindahkan Gayus.