KONTAN.CO.ID - GAZA - Israel menghadapi tuduhan di Pengadilan Dunia pada hari Kamis (11/1) atas tindakan genosida dalam perangnya di Gaza, ketika penduduk pertama kembali ke lokasi kehancuran total di wilayah utara di mana pasukan Israel mulai menarik diri minggu ini. Pengeboman Israel selama tiga bulan telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong pesisir pantai yang sempit, menewaskan lebih dari 23.000 orang dan membuat hampir seluruh penduduk Palestina yang berjumlah 2,3 juta orang meninggalkan rumah mereka. Blokade Israel telah sangat membatasi pasokan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, sehingga menciptakan apa yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai bencana kemanusiaan. Kasus tragedi kemanusiaan di Gaza ini yang memantik rasa kemanusiaan Afrika Selatan untuk menyeret Israel ke International Court of Justice (ICJ) di Den Haag. Afrika Selatan menuduh Israel melanggar konvensi genosida tahun 1948, yang diberlakukan setelah kasus dugaan pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust. Konvensi itu mengamanatkan semua negara untuk memastikan tidak terjadi pembunuhan serupa dan agar kejahatan tidak pernah terulang kembali.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan negaranya terdorong untuk mengangkat kasus ini karena “pembantaian rakyat Gaza yang terus berlanjut”, dan termotivasi oleh sejarah apartheid Afrika Selatan sendiri. “Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza,” kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, kepada pengadilan di Den Haag. “Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara.” Beberapa negara berkembang, termasuk Brasil, mendukung Afrika Selatan. Pejabat Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan kepada Reuters: "Kami mendesak pengadilan untuk menolak semua tekanan dan mengambil keputusan untuk mengkriminalisasi pendudukan Israel dan menghentikan agresi di Gaza." Di Rafah, di Gaza selatan di mana jenazah anggota keluarga al-Arjany yang terbunuh semalam, termasuk tiga anak kecil, disebarkan di luar kamar mayat, para tetangga mengatakan pengadilan harus turun tangan untuk menghentikan perang. "Kepada ICJ: apa kesalahan bayi ini?" kata tetangganya, Khamis Kelab, sambil menggendong tubuh terkecil yang terselubung itu dalam pelukannya sementara para wanita meratap di dekatnya. "Apa yang dilakukan gadis ini? Kejahatan apa yang dilakukannya? Apakah dia teroris? Apakah bayi ini menembakkan roket?" dia berkata. “Dia berada di dalam tenda, dalam cuaca yang sangat dingin, dia terkena serangan, bayi ini baru berumur beberapa hari, kalian sekalian.” Bantahan Israel dan Sekutu Israel mengatakan satu-satunya cara untuk mempertahankan diri adalah dengan mengalahkan pejuang kemerdekaan Palestina Hamas, kelompok yang menguasai Gaza, yang para pejuangnya bersumpah demi kehancuran Israel menyerbu komunitas Israel pada 7 Oktober 2023. Serangan pejuang Hamas diklaim Israel telah menewaskan 1.200 orang dan menyandera 240 orang. Israel menyalahkan pejuang Hamas atas semua kerugian yang dialami warga sipil karena beroperasi di antara mereka, namun hal ini dibantah oleh para pejuang. Juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, membandingkan gugatan tersebut dengan teori konspirasi antisemit yang telah berusia berabad-abad yang secara salah menuduh orang-orang Yahudi membunuh bayi untuk ritual: "Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan fitnah darah yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, seperti yang disampaikan oleh Pretoria dalam konteks politik. dan perlindungan hukum terhadap rezim pemerkosa Hamas." Sidang pendahuluan minggu ini akan mempertimbangkan apakah pengadilan harus memerintahkan Israel untuk berhenti berperang sementara pengadilan menyelidiki keseluruhan kasus tersebut. Kasus ini mengungkap polarisasi internasional yang mencolok. Beberapa negara Barat bergabung dengan Washington dalam menyebut tuduhan genosida terhadap Israel tidak dapat dibenarkan, terutama mengingat kejamnya serangan Hamas yang memicu perang tersebut. “Faktanya, mereka yang menyerang Israel dengan kekerasanlah yang terus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matt Miller.