GDPS Daftarkan Hak Paten Teknologi Inovasi Penyaring Virus Beyond Fresh



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebagai perusahaan Business Process Outsourcing (BPO) berbasis teknologi yang memiliki pengalaman di bidang aviasi, PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) memperkenalkan teknologi inovatif dalam sirkulasi udara yang mampu menyaring virus, yang disebut Beyond Fresh.

Kali ini, GDPS menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam mengembangkan inovasi ini dengan mendaftarkan paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI (Dirjen HAKI) dengan judul "Metode Pembuatan Sirkulasi Udara Anti-Virus pada Transportasi Darat dan Laut", yang diajukan pada tanggal 8 Februari 2022.

Paten ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sertifikat Paten Sederhana Nomor Paten IDS000005560 tertanggal 13 Februari 2023.


Baca Juga: Aircraft Cleaning Garuda Daya Pratama (GDPS) Laporkan Temuan Hingga Rp 300 Juta

Dengan diperolehnya Sertifikat Paten Sederhana, GDPS dijamin dan dilindungi oleh negara terkait inovasi ini selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan paten tersebut.

Dengan adanya paten ini, GDPS bertujuan memberikan perlindungan hukum untuk mencegah pihak manapun yang menggunakan atau menyalahgunakan inovasi milik GDPS. 

Namun, sebagai komitmen GDPS dalam mendukung dan menciptakan sistem sirkulasi udara yang lebih baik, GDPS membuka peluang kolaborasi bagi siapa pun, terutama dalam pemanfaatan inovasi ini yang berdampak pada khalayak luas, dengan tetap memperhatikan hak eksklusif GDPS terhadap paten tersebut.

Direktur Bisnis dan Operasi GDPS Rachmad Arif Binantoro mengutarakan, penggunaan Beyond Fresh di lingkungan perkantoran telah dirasakan manfaatnya, dari hasil uji lababoratorium yang dilakukan oleh Kemenkes RI menunjukkan bahwa penerapan teknologi Beyond Fresh menghasilkan dampak yang signifikan.

“Penurunan jumlah virus mencapai 77,7% untuk ruangan penuh dengan aktivitas dan 100% untuk ruangan yang tidak ada aktivitas” ungkap Rachmad dalam siaran pers, Kamis (18/5).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus, Garuda Daya Pratama (GDPS) Luncurkan Inovasi Udara Sehat

Melihat keberhasilan penggunaan Beyond Fresh di lingkungan perkantoran, para tenaga ahli di GDPS terdorong untuk mengembangkan Beyond Fresh agar dapat diimplementasikan dalam moda transportasi massal, baik darat maupun laut.

Direktur Utama dari GDPS, Mohammad Arif Faisal, mengatakan, dengan adanya penerimaan paten ini, membuktikan bahwa GDPS sudah siap dalam memberikan kontribusi besar dalam perubahan sistem sirkulasi udara pada transportasi-transportasi umum baik darat maupun laut, yang memiliki tingkat risiko penyebaran virus yang tinggi.

GDPS juga memastikan bahwa penambahan dan pengamplikasian Beyond Fresh pada transportasi masal baik darat maupun laut tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya yang akan dikeluarkan masyarakat, hal ini menjadikan Beyond Fresh sebagai inovasi yang efektif dan sesuai untuk ditempatkan di transportasi masal baik darat maupun laut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli