Gearing ratio Eximbank maksimal 20 kali



JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia alias LPEI kini memiliki panduan baru dalam berbisnis setelah keluarnya POJK nomor 40 tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Manajemen yakin lembaga yang dikenal dengan sebutan Indonesia Eximbank ini bakal bisa memenuhi aturan-aturan di beleid tersebut. Salah satunya adalah soal gearing ratio yang dimiliki oleh Eximbank. Perbandingan antara pendanaan melalui pinjaman dan surat utang dengan total ekuitas Eximbank dipatok maksimal dua puluh kali. Nah Basuki Setyajid, Direktur Pelaksana Eximbank bilang batasan tersebut masih jauh dari gearing ratio yang mereka miliki. Saat ini, gearing ratio Eximbank disebutnya masih ada di kisaran enam kali. "Bisa kami jaga. Jadi tidak masalah maksimalnya dipatok dua puluh kali," kata dia, Rabu (6/1). Hingga bulan November 2015 lalu, ekuitas yang dimiliki Eximbank tercatat sekira Rp 12,5 triliun. Sementara total liabilitasnya mencapai Rp 73,7 triliun. Pinjaman yang diterima hingga saat itu mencapai Rp 41,5 triliun. Sedangkan efek-efek yang diterbitkan mencapai Rp 28,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan