JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla belum menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan masalah buruh outsourcing. Komitmen Jokowi-JK mengenai pelarangan kebijakan outsourcing BUMN dan desakan penyelesaian outsourcing BUMN justru tidak ditindaklanjuti. Koordinator Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN Ahmad Ismail mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno secara terang-terangan tidak mengalokasikan anggaran di program Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi penyelesaian outsourcing BUMN. "Di lain sisi, Meneg BUMN juga dua kali menghindar dari jadwal rapat kerja gabungan (Rakergab) di DPR soal outsourcing BUMN, tanggal 2 Februari, dan 22 April 2015 dengan dalih fokus pada PMN dan Konferensi Asia Afrika di Bandung," kata Ismail dalam keterangan pers, Kamis (30/04). Lebih lanjut menurutnya, hal sama juga terjadi pada Menteri Ketenagakerjaan. Sejumlah nota dinas desakan dan nota pemeriksaan, tidak digubris dan tak mampu mengikat Kepatuhan BUMN untuk menjalankannya. Dan lebih ironis, keputusan Satgas outsourcing BUMN yang dipimpin Kemenaker, diabaikan. Padahal Satgas tersebut dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri BUMN saat itu. Namun, porsi tim internal Menteri BUMN, lebih dipercaya guna menangani soal outsourcing BUMN tersebut. Meski tanpa SK, hasil kerja tim itu dipakai bagi penghindaran kewajiban penyelesaian outsourcing BUMN yang ditegaskan dalam rekomendasi panja, kesepakatan raker DPR serta keputusan Satgas outsourcing BUMN itu sendiri. "Akibatnya, perusahaan BUMN justru makin menekan dan membuang pekerja outsourcing BUMN," tambahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Geber desak Jokowi selesaikan outsourcing BUMN
JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla belum menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan masalah buruh outsourcing. Komitmen Jokowi-JK mengenai pelarangan kebijakan outsourcing BUMN dan desakan penyelesaian outsourcing BUMN justru tidak ditindaklanjuti. Koordinator Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN Ahmad Ismail mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno secara terang-terangan tidak mengalokasikan anggaran di program Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi penyelesaian outsourcing BUMN. "Di lain sisi, Meneg BUMN juga dua kali menghindar dari jadwal rapat kerja gabungan (Rakergab) di DPR soal outsourcing BUMN, tanggal 2 Februari, dan 22 April 2015 dengan dalih fokus pada PMN dan Konferensi Asia Afrika di Bandung," kata Ismail dalam keterangan pers, Kamis (30/04). Lebih lanjut menurutnya, hal sama juga terjadi pada Menteri Ketenagakerjaan. Sejumlah nota dinas desakan dan nota pemeriksaan, tidak digubris dan tak mampu mengikat Kepatuhan BUMN untuk menjalankannya. Dan lebih ironis, keputusan Satgas outsourcing BUMN yang dipimpin Kemenaker, diabaikan. Padahal Satgas tersebut dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri BUMN saat itu. Namun, porsi tim internal Menteri BUMN, lebih dipercaya guna menangani soal outsourcing BUMN tersebut. Meski tanpa SK, hasil kerja tim itu dipakai bagi penghindaran kewajiban penyelesaian outsourcing BUMN yang ditegaskan dalam rekomendasi panja, kesepakatan raker DPR serta keputusan Satgas outsourcing BUMN itu sendiri. "Akibatnya, perusahaan BUMN justru makin menekan dan membuang pekerja outsourcing BUMN," tambahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News