GEBRAK Sebut Bisnis Vape Masih Menjanjikan, Regulasi Jadi Kunci



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis rokok elektrik atau vape dinilai masih memiliki prospek yang cukup menjanjikan di tengah perkembangan produk harm reduction di pasar global. Namun, pelaku industri menilai dukungan regulasi dan pengawasan terhadap penyalahgunaan produk menjadi kunci untuk menjaga pertumbuhan bisnis.

Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (Gebrak), Garindra Kartasasmita mengatakan, prospek bisnis vape saat ini masih cukup menjanjikan seiring dengan semakin ramainya produk harm reduction di berbagai negara.

"Prospek masih dalam kategori cukup menjanjikan, seiring dengan ramainya produk harm reduction di seluruh dunia," kata Garindra kepada Kontan, Kamis (24/9/2026).


Menurut dia, industri vape perlu menjaga iklim usaha agar tetap kondusif dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan produk. Selain itu, regulasi yang mendukung juga menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan industri.

Baca Juga: Pasar Vape Tembus Rp 7,6 Triliun, Tapi Beban Pajak Masih Rendah

"Strateginya adalah dengan menjaga iklim industri yang baik, jauh dari penyalahgunaan. Kemudian regulasi yang mendukung juga merupakan elemen yang sangat penting," ujarnya.

Garindra juga menanggapi usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia menyusul temuan penyalahgunaan liquid sebagai media konsumsi narkotika.

Menurut dia, pelarangan vape justru berpotensi membuat seluruh produk rokok elektrik yang saat ini legal masuk ke dalam pasar gelap.

"Saya pikir melarang penggunaan tidak akan menyelesaikan masalah atau menghambat peredaran narkoba, karena seluruh regulasi terkait produk rokok elektronik diterapkan untuk produk legal," kata Garindra.

Dia menilai penyalahgunaan liquid untuk konsumsi narkotika merupakan persoalan yang berada di ranah pasar gelap. Karena itu, penanganannya seharusnya diarahkan pada pemberantasan narkotika, bukan dengan melarang seluruh produk rokok elektrik yang legal.

Baca Juga: BNN Usul Pelarangan Vape, Akvindo: Jangan Disamakan dengan Narkoba

"Apabila dilakukan pelarangan maka produk yang sudah legal semua akan menjadi produk black market, semakin tidak ada perbedaan antara yang aman dengan yang berbahaya," ujarnya.

Garindra menilai penanggulangan narkotika perlu dilakukan dengan memperkuat aturan yang secara langsung menyasar tindak pidana narkoba. Menurut dia, hukuman terhadap pengedar narkotika juga perlu diperberat.

"Solusi menanggulangi narkoba adalah memperkuat UU atau Peraturan Anti Narkoba, sesuai dengan masalah yang dituju, hukuman bagi para pengedar harus diperberat," kata dia.

Garindra menilai usulan pelarangan vape tidak menyentuh akar persoalan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi menurut saya, usulan BNN ini peribahasanya 'jauh panggang dari api', artinya solusi usulannya tidak menyentuh akar masalahnya," pungkasnya.

Baca Juga: Isu Narkotika Tekan Bisnis Vape, Industri Sebut Pertumbuhan Bisnis Terhambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: