JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum masih menginventarisasi gedung lama DPR. Investarisasi ini untuk mendata kebutuhan aktivitas yang dapat dibagi dengan gedung baru DPR nantinya.Rencananya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum akan mendesain gedung baru DPR terkait dengan bangunan lama. "Gedung lama itu nanti kami usulkan untuk dapat rehabilitasi dan diubah layout-nya," tutur Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartanto, kepada KONTAN, Rabu (27/4).Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum sedang mengevaluasi kembali desain gedung baru DPR untuk menilai standar kepatutan dan kelayakan proyek tersebut. Kementerian itu, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya, memiliki waktu sekitar sebulan untuk melakukan evaluasi rinci dan detil terhadap desain bangunan yang dirancang oleh PT Yodya Karya.Evaluasi itupun dilakukan untuk memastikan data kebutuhan luas bangunan sesuai dengan efisiensi dan efektivitas. Sebenarnya, Ditjen Cipta Karya hanya melakukan evaluasi terhadap desain berdasarkan data kebutuhan ruang yang sebelumnya dibuat direktorat tersebut. Kebutuhan ruang yang dibuat itu merupakan permintaan DPR yang menginginkan data bangunan gedung untuk anggota DPR, satu sekretaris, dan lima staf ahli.Guratno berpendapat, gedung lama itu perlu diberdayakan untuk aktivitas DPR. Sehingga, evaluasi yang akan berakhir sekitar tiga minggu lagi itu pun dilakukan mendetil pada persoalan rehabilitasi ruangan dan perubahan layout gedung lama.Jadi, seminggu periode evaluasi, pihaknya masih melakukan evaluasi akurasi besaran ruang, kebutuhan ruang, dan inventarisasi gedung lama. "Kemungkinan besar aktivitas akan dibagi. Antara gedung baru dan gedung lama. Itu pertimbangan evaluasi efisiensi dan efektivitas," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Gedung baru DPR diusulkan terkait bangunan lama
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum masih menginventarisasi gedung lama DPR. Investarisasi ini untuk mendata kebutuhan aktivitas yang dapat dibagi dengan gedung baru DPR nantinya.Rencananya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum akan mendesain gedung baru DPR terkait dengan bangunan lama. "Gedung lama itu nanti kami usulkan untuk dapat rehabilitasi dan diubah layout-nya," tutur Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartanto, kepada KONTAN, Rabu (27/4).Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum sedang mengevaluasi kembali desain gedung baru DPR untuk menilai standar kepatutan dan kelayakan proyek tersebut. Kementerian itu, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya, memiliki waktu sekitar sebulan untuk melakukan evaluasi rinci dan detil terhadap desain bangunan yang dirancang oleh PT Yodya Karya.Evaluasi itupun dilakukan untuk memastikan data kebutuhan luas bangunan sesuai dengan efisiensi dan efektivitas. Sebenarnya, Ditjen Cipta Karya hanya melakukan evaluasi terhadap desain berdasarkan data kebutuhan ruang yang sebelumnya dibuat direktorat tersebut. Kebutuhan ruang yang dibuat itu merupakan permintaan DPR yang menginginkan data bangunan gedung untuk anggota DPR, satu sekretaris, dan lima staf ahli.Guratno berpendapat, gedung lama itu perlu diberdayakan untuk aktivitas DPR. Sehingga, evaluasi yang akan berakhir sekitar tiga minggu lagi itu pun dilakukan mendetil pada persoalan rehabilitasi ruangan dan perubahan layout gedung lama.Jadi, seminggu periode evaluasi, pihaknya masih melakukan evaluasi akurasi besaran ruang, kebutuhan ruang, dan inventarisasi gedung lama. "Kemungkinan besar aktivitas akan dibagi. Antara gedung baru dan gedung lama. Itu pertimbangan evaluasi efisiensi dan efektivitas," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News