Gedung Kantor PERURI Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Gedung Kantor PERURI yang berlokasi di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan, sebagai Cagar Budaya Nasional.

Informasi saja, cagar budaya adalah warisan berharga yang memiliki nilai signifikan bagi sejarah dan kebudayaan.

Penetapan status Cagar Budaya dilakukan untuk menekankan pentingnya pengembangan dan pemanfaatan budaya agar tetap menjadi bagian dari memori masyarakat.


Melansir siaran pers, atas kontribusi PERURI dalam menjaga warisan sejarah kebudayaan nasional, Gedung Kantor PERURI mendapatkan apresiasi sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta pada Sabtu (16/11).

Penyelenggaraan acara ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan mengapresiasi nilai budaya tertentu agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.

Baca Juga: Peruri Beri Dukungan Beasiswa Pendidikan untuk Putra-Putri TNI Polri di Banten

Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional mencerminkan peran penting PERURI dalam perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai sejarah.

“Kami merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional.

Dia menambahkan, gedung ini menunjukkan perjalanan panjang transformasi PERURI dari perusahaan yang mencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya pemerintah mengakselerasi transformasi digital negara.

Pada tahun ini, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 17 lokasi sebagai Cagar Budaya Nasional, termasuk Gedung Kantor PERURI.

Baca Juga: Peruri dan BSSN Dorong Transformasi Digital dengan Big Data dan AI

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) adalah upaya pemerintah melindungi warisan budaya dengan menghargai perusahaan dan daerah yang aktif menjaga budaya lokal.

Program ini melalui tahapan prosedur yang ketat untuk memastikan Cagar Budaya Nasional benar-benar memiliki makna penting bagi masyarakat.

Selanjutnya: Perpanjang SIM Langsung Jadi Di SIM Keliling Bandung & Karawang Hari Ini (20/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie