Gedung Putih Kecewa Israel Gunakan Bom Fosfor Putih di Lebanon



KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat kembali menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi militer Israel. Kali ini Gedung Putih menyoroti laporan penggunaan bom fosfor putih oleh militer Israel di Lebanon.

Juru Bicara Gedung Putih, John Kirby, pada hari Senin (11/12), mengaku sangat prihatin karena Israel menggunakan amunisi fosfor putih yang dipasok AS dalam serangan di Lebanon bulan Oktober lalu.

Kirby mengatakan, fosfor putih memiliki kegunaan militer yang sah untuk penerangan dan menghasilkan asap untuk menyembunyikan pergerakan. Namun, insiden bulan Oktober menunjukkan bahwa Israel menggunakannya untuk membakar lahan perkebunan.


Baca Juga: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meminta Hamas Menyerah Sekarang Juga

"Kami telah melihat laporannya. Tentu kami prihatin dengan hal itu. Kami akan mengajukan pertanyaan dan memahaminya lebih jauh," kata Kirby, dikutip Reuters.

Kirby menambahkan, AS selalu berharap agar semua pasokan militer yang diberikan kepada sekutunya, termasuk fosfor putih, digunakan digunakan sesuai dengan tujuan yang sah dan sesuai dengan hukum humaniter.

Baca Juga: Sudah 18.205 Orang Tewas dan 49.645 Terluka Akibat Serangan Israel di Gaza

Penggunaan Bom Fosfor Putih di Lebanon

Pemerintah Lebanon pada 31 Oktober 2023 menuduh Israel melakukan serangan dengan bom fosfor putih di wilayahnya. Menteri Luar Negeri Lebanon, Abdallah Bou Habib, mengatakan bom fosfor putih yang digunakan militer Israel telah membakar hingga 4.000 pohon zaitun.

Menteri Pertanian Lebanon, Abbas Al Hajj Hassan, mengatakan bahwa ada 128 kebakaran yang diakibatkan oleh bom fosfor. 

Sejak perang di Gaza meletus pada 7 Oktober, perbatasan selatan Lebanon telah menjadi tempat terjadinya baku tembak antara Israel dan Hizbullah, sekutu Hamas yang mendapat dukungan dari Iran.

Baca Juga: Militer Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Putih di Lebanon

Amnesty International mengaku telah memiliki bukti penggunaan fosfor putih yang melanggar hukum oleh Israel di Lebanon selatan antara tanggal 10 dan 16 Oktober.

Badan tersebut mengatakan bahwa pada tanggal 16 Oktober Israel melakukan serangan terhadap kota Dhayra yang melukai sedikitnya sembilan warga sipil. Amnesty International mendesak agar serangan tersebut diselidiki sebagai kejahatan perang.