KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Senin (30/1/2023), Gedung Putih mengatakan bahwa status darurat kesehatan nasional dan masyarakat yang diumumkan tepat ketika pandemi Covid-19 melanda tiga tahun lalu akan secara resmi berakhir pada 11 Mei. Mengutip
AFP, berakhirnya kedua deklarasi darurat federal, yang berlaku pada Januari 2020 di bawah presiden saat itu Donald Trump, akan membuat dana yang digunakan untuk mensubsidi obat-obatan Covid-19, asuransi kesehatan, dan jenis bantuan pemerintah lainnya yang terkait dengan pandemi akan berakhir. Dalam praktiknya, sebagian dari program bantuan pemerintah ini telah mengering karena tentangan dari Kongres.
Perdebatan yang tersisa sebagian besar bersifat politis, di mana Partai Republik yang mengendalikan Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan rancangan undang-undang yang akan berupaya mengakhiri darurat nasional pada 1 Maret dan darurat kesehatan masyarakat pada 11 April. Dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengatakan bahwa pembatalan mendadak dari dua keadaan darurat tersebut akan memiliki "dampak yang sangat signifikan pada sistem kesehatan dan operasi pemerintah AS." Ini akan mencakup kekacauan dan ketidakpastian di seluruh sistem perawatan kesehatan.
Baca Juga: WHO: COVID-19 Masih Menjadi Darurat Kesehatan Global “Rumah sakit dan panti jompo yang mengandalkan fleksibilitas yang dimungkinkan oleh deklarasi darurat akan jatuh ke dalam kekacauan tanpa waktu yang cukup untuk melatih kembali staf dan membuat proses penagihan baru,” kata Gedung Putih. Gedung Putih juga menjelaskan, alasan lain dari pencabutan status darurat akan diberlakukan 60 hari pada Mei adalah memberi pemerintah waktu untuk mempersiapkan dampak pencabutan keadaan darurat terhadap imigrasi di perbatasan AS-Meksiko yang bermasalah. Aturan yang dikenal sebagai "Title 42", yang saat ini berlakum memungkinkan pengusiran cepat migran tidak berdokumen. Langkah seperti itu sah hanya karena keadaan darurat kesehatan. "Mengakhiri keadaan darurat secara tiba-tiba akan menghasilkan arus masuk migran tambahan yang substansial,” jelas Gedung Putih. Gedung Putih mengatakan ingin mengakhiri Title 42 dan menggantinya dengan mekanisme hukum yang berbeda untuk mengendalikan arus calon imigran, tetapi perlu waktu untuk melakukannya.
Baca Juga: Varian Kraken Covid-19 Sudah Masuk Indonesia, Kenali 8 Gejala Awalnya Sementara itu, mengutip
CNBC, Gedung Putih juga berencana untuk mentransisikan vaksin Covid ke pasar swasta dalam waktu dekat, meski waktu pastinya belum jelas. Ini berarti biaya vaksin akan ditanggung oleh polis asuransi pasien daripada pemerintah federal. Moderna dan Pfizer sama-sama mengatakan mereka mungkin mengenakan biaya sebanyak US$ 130 per dosis vaksin, empat kali lipat dari yang dibayar pemerintah federal. Covid telah menewaskan lebih dari satu juta orang di AS sejak tahun 2020. Angka kematian telah menurun drastis sejak puncak pandemi selama musim dingin 2021. Tetapi hampir 4.000 orang masih meninggal akibat virus tersebut setiap minggu.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie