KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan emergency planning atau perencanaan darurat pasca-terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Barita bilang, emergency planning yang dimaksud adalah melakukan recovery data-data yang ikut hangus terbakar. "Sehingga saat ini yang terpenting adalah emergency planning. Melakukan inventarisasi yang berkaitan dengan data kepegawaian, SDM, keuangan, perlengkapan dan data lain yang terbakar," kata Barita saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8).
Gedung utama kebakaran, Komisi Kejaksaan minta Kejaksaan Agung lakukan hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan emergency planning atau perencanaan darurat pasca-terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Barita bilang, emergency planning yang dimaksud adalah melakukan recovery data-data yang ikut hangus terbakar. "Sehingga saat ini yang terpenting adalah emergency planning. Melakukan inventarisasi yang berkaitan dengan data kepegawaian, SDM, keuangan, perlengkapan dan data lain yang terbakar," kata Barita saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8).