Gedung utama terbakar, Kejagung: Berkas penanganan perkara aman



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan berkas-berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung selamat dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, berkas-berkas penanganan perkara berada di Gedung Bundar kantor Jaksa Muda Pidana Khusus dan kantor Jaksa Muda Pidana Umum yang tidak terletak di Gedung Utama. 

"Enggak ada di situ, tidak ada di Gedung Utama, dokumen perkara itu ada di gedung bundar, di Jampidsus dan di Jampidum itu di belakang, enggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari dalam siaran Breaking News Kompas TV, kemarin. 


Hari menuturkan, Gedung Utama yang terbakar hari ini merupakan kantor bagian pembinaan dan intelijen. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar hebat malam ini

"Lantai 5 lantai 6 itu bagian pembinaan, di situ ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 4 juga intelijen," ujar Hari.  Ia pun memastikan data-data kepegawaian yang ada di gedung tersebut tetap terselamatkan karena Kejagung telah memiliki cadangan data. 

"Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandainya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar kami masih punya cadangan data," kata Hari. 

Diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin malam. 

Paling tidak ada sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dan 120 personel pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api yang berkobar. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gedung Utama Terbakar, Kejagung Pastikan Berkas Penanganan Perkara Aman".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari