KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepanjang tahun ini telah menggelontorkan berbagai insentif pajak. Sehingga kinerja penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan akhir Juni lalu hanya tumbuh 3,75% year-on-year (yoy) atau mencapai Rp 603,34 triliun. Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji menilai terkait dengan berbagai relaksasi melalui insentif pajak ada beberapa pandangan. Memang di tengah ekonomi yg melambat Indonesia tentu perlu mendorong konsumsi dan investasi. Tekanan ekonomi yang dibarengi dengan kebijakan fiskal yang kuat tentu juga tidak bijak.
Gejolak insentif pajak dapat membuat penerimaan pajak sengsara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepanjang tahun ini telah menggelontorkan berbagai insentif pajak. Sehingga kinerja penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan akhir Juni lalu hanya tumbuh 3,75% year-on-year (yoy) atau mencapai Rp 603,34 triliun. Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji menilai terkait dengan berbagai relaksasi melalui insentif pajak ada beberapa pandangan. Memang di tengah ekonomi yg melambat Indonesia tentu perlu mendorong konsumsi dan investasi. Tekanan ekonomi yang dibarengi dengan kebijakan fiskal yang kuat tentu juga tidak bijak.