KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Seorang anggota parlemen senior Uni Eropa mendesak agar pemungutan suara (voting) perjanjian dagang antara Uni Eropa dan Amerika Serikat ditunda. Desakan ini muncul setelah kebijakan tarif AS berubah-ubah dan dinilai mengacaukan dasar hukum serta ketentuan kesepakatan yang sudah disusun. Desakan tersebut disampaikan menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang pada Jumat lalu membatalkan tarif global yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Menyikapi putusan itu, Trump kemudian menetapkan tarif sementara sebesar 10%, yang hanya berselang sehari dinaikkan lagi menjadi 15%. Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menilai situasi ini menciptakan ketidakpastian serius.
Gejolak Tarif AS Picu Desakan Tunda Voting Perjanjian Dagang UE-AS
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Seorang anggota parlemen senior Uni Eropa mendesak agar pemungutan suara (voting) perjanjian dagang antara Uni Eropa dan Amerika Serikat ditunda. Desakan ini muncul setelah kebijakan tarif AS berubah-ubah dan dinilai mengacaukan dasar hukum serta ketentuan kesepakatan yang sudah disusun. Desakan tersebut disampaikan menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang pada Jumat lalu membatalkan tarif global yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Menyikapi putusan itu, Trump kemudian menetapkan tarif sementara sebesar 10%, yang hanya berselang sehari dinaikkan lagi menjadi 15%. Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menilai situasi ini menciptakan ketidakpastian serius.
TAG: