Gejolak Timur Tengah Dorong Risiko dan Premi Asuransi Naik Signifikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah akibat perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel meningkatkan risiko bagi industri asuransi umum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gejolak geopolitik, seperti kondisi di Timur Tengah, berpotensi memicu kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi.

"Adapun lini asuransi yang relatif lebih terdampak, antara lain marine cargo, properti, dan energi onshore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/3/2026).

Ogi menambahkan, gejolak global juga berpotensi mendorong penyesuaian premi, terutama pada lini asuransi dengan eksposur internasional. Penyesuaian ini terjadi antara lain akibat perubahan harga reasuransi dan peningkatan persepsi risiko.


Baca Juga: NPL Properti Turun, Harapan Baru bagi Perbaikan Klaim Asuransi Kredit

"Namun, penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian underwriting," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman menilai, gejolak geopolitik termasuk di Timur Tengah berpotensi meningkatkan tarif premi untuk war risk surcharge.

"Konflik di Timur Tengah meningkatkan risiko war risk, terrorism, dan gangguan jalur pelayaran, khususnya di area seperti Laut Merah dan Teluk Persia. Dampaknya adalah kenaikan rate premi war risk surcharge, terutama untuk pengiriman energi karena eksposurnya tinggi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (19/3/2026).

Selain itu, Wahyudin mengatakan konflik di Timur Tengah juga dapat menimbulkan potensi keterlambatan, rerouting kapal, dan kenaikan biaya logistik. Kondisi ini dapat meningkatkan nilai pertanggungan dan risiko klaim, serta menimbulkan kemungkinan gagal bayar pada asuransi kredit perdagangan.

Baca Juga: Keagenan dan Bancassurance Masih Dominasi Premi Asuransi Jiwa Awal 2026

Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan, kenaikan tarif premi sangat bergantung pada rute dan jenis komoditas. Untuk area berisiko tinggi, perlindungan war risk surcharge bisa naik signifikan, bahkan 2 hingga 3 kali lipat dari tarif normal.

"Secara rata-rata global, dalam setahun terakhir, tren tarif marine cargo cenderung mengeras atau hardening, meski tidak merata. Untuk pengiriman minyak melalui zona konflik, kenaikan bisa jauh lebih tinggi dibanding rute normal," kata Wahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News