KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) mengadakan acara Halal Bi Halal (HBH) Pengurus GEKRAFS secara hybrid pada 8 Mei 2023. Acara ini dihadiri oleh para pengurus GEKRAFS se-Nusantara dan dipimpin oleh Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian. Turut hadir Ketua Dewan Pembina GEKRAFS, Sandiaga Uno yang juga menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus membahas usulan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang digagas oleh GEKRAFS bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF RI). Usulan ini telah melalui proses penyerapan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI pada akhir tahun 2022. Sandiaga Uno menyampaikan dukungannya terhadap penetapan HEKRAFNAS pada 24 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden (Kepres). Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses menuju rembuk nasional oleh komite bersama dari KEMENPAREKRAF RI dan GEKRAFS yang akan melibatkan para pelaku ekraf, akademisi, serta organisasi dan komunitas ekraf lainnya.
Gekrafs Dorong Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada Tanggal 24 Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) mengadakan acara Halal Bi Halal (HBH) Pengurus GEKRAFS secara hybrid pada 8 Mei 2023. Acara ini dihadiri oleh para pengurus GEKRAFS se-Nusantara dan dipimpin oleh Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian. Turut hadir Ketua Dewan Pembina GEKRAFS, Sandiaga Uno yang juga menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus membahas usulan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang digagas oleh GEKRAFS bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF RI). Usulan ini telah melalui proses penyerapan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI pada akhir tahun 2022. Sandiaga Uno menyampaikan dukungannya terhadap penetapan HEKRAFNAS pada 24 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden (Kepres). Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses menuju rembuk nasional oleh komite bersama dari KEMENPAREKRAF RI dan GEKRAFS yang akan melibatkan para pelaku ekraf, akademisi, serta organisasi dan komunitas ekraf lainnya.