KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Driver Ojek Online (Ojol) dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa untuk melayangkan sejumlah tuntutan salah satunya meminta turunnya potongan biaya platform sebesar 10%. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyampaikan, driver ojol baik roda dua maupun roda empat dan kurir yang tergabung dalam Korban Aplikator melayangkan lima tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan perundang-undangan (Perpu) sebagai alternatif awal seraya menunggu terbitnya Undang-Undang Transportasi Online yang bakal digarap oleh DPR RI.
Gelar Aksi Demo, Ini Lima Tuntutan Driver Ojek Online
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Driver Ojek Online (Ojol) dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa untuk melayangkan sejumlah tuntutan salah satunya meminta turunnya potongan biaya platform sebesar 10%. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyampaikan, driver ojol baik roda dua maupun roda empat dan kurir yang tergabung dalam Korban Aplikator melayangkan lima tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan perundang-undangan (Perpu) sebagai alternatif awal seraya menunggu terbitnya Undang-Undang Transportasi Online yang bakal digarap oleh DPR RI.
TAG: