KONTAN.CO.ID - Melanjutkan keberhasilan tata kelola keberlanjutan sebelumnya, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia berdasarkan pendapatan, pada tahun 2022, melakukan penyempurnaan struktur tata kelola keberlanjutan dengan memformalkan peran dan tanggung jawab Komite ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance). Di samping itu, LPKR juga membentuk Grup Pengarah ESG serta Fungsi Keberlanjutan Grup untuk mengoordinasikan alur kerja ESG di seluruh tingkatan dan unit bisnis. LPKR juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan risiko dan peluang iklim ke dalam sistem manajemen risiko perusahaan dan strategi bisnis, sejalan dengan rekomendasi TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures). LPKR juga telah melakukan penilaian risiko iklim bottom-up di berbagai kelas aset serta jangka waktu untuk menyiapkan rencana mitigasi yang lebih kuat sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan Sepuluh Prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.
Gelar Beragam Inisiatif, LPKR Perkuat Praktik ESG di Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - Melanjutkan keberhasilan tata kelola keberlanjutan sebelumnya, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia berdasarkan pendapatan, pada tahun 2022, melakukan penyempurnaan struktur tata kelola keberlanjutan dengan memformalkan peran dan tanggung jawab Komite ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance). Di samping itu, LPKR juga membentuk Grup Pengarah ESG serta Fungsi Keberlanjutan Grup untuk mengoordinasikan alur kerja ESG di seluruh tingkatan dan unit bisnis. LPKR juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan risiko dan peluang iklim ke dalam sistem manajemen risiko perusahaan dan strategi bisnis, sejalan dengan rekomendasi TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures). LPKR juga telah melakukan penilaian risiko iklim bottom-up di berbagai kelas aset serta jangka waktu untuk menyiapkan rencana mitigasi yang lebih kuat sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan Sepuluh Prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.