KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melakukan pembelian saham perseroan berkode BBTN tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah fluktuasi harga saham seperti saat ini. Perseroan mengikuti anjuran dari OJK dan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi, melakukan stabilisasi harga saham dan meningkatkan kepercayaan pasar akan kinerja BTN ke depan dengan cara memberikan insentif variabel dalam bentuk Long Term Incentive (LTI) kepada pengurus bank dan pegawai, dimana dana LTI ini akan digunakan untuk pembelian saham BBTN melalui pasar sekunder. Baca Juga: Mirae: Kredit Bank Mandiri yang berpotensi memburuk akibat corona capai Rp 27 triliun
Gelar buyback, BTN borong saham BBTN melalui pasar sekunder
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melakukan pembelian saham perseroan berkode BBTN tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah fluktuasi harga saham seperti saat ini. Perseroan mengikuti anjuran dari OJK dan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi, melakukan stabilisasi harga saham dan meningkatkan kepercayaan pasar akan kinerja BTN ke depan dengan cara memberikan insentif variabel dalam bentuk Long Term Incentive (LTI) kepada pengurus bank dan pegawai, dimana dana LTI ini akan digunakan untuk pembelian saham BBTN melalui pasar sekunder. Baca Juga: Mirae: Kredit Bank Mandiri yang berpotensi memburuk akibat corona capai Rp 27 triliun