KONTAN.CO.ID - Pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kerap memunculkan pertanyaan teknis dari masyarakat, termasuk soal penambahan gelar tertentu. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah apakah gelar Haji atau Hajjah bisa dicantumkan secara resmi dalam identitas kependudukan. Mengingat banyaknya warga yang ingin gelar tersebut tercantum dalam KTP dan KK, penting untuk memahami aturan yang berlaku dari instansi terkait.
Gelar Haji Ingin Ditambahkan ke KTP dan KK, Boleh atau Tidak? Ini Jawaban Dukcapil
KONTAN.CO.ID - Pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kerap memunculkan pertanyaan teknis dari masyarakat, termasuk soal penambahan gelar tertentu. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah apakah gelar Haji atau Hajjah bisa dicantumkan secara resmi dalam identitas kependudukan. Mengingat banyaknya warga yang ingin gelar tersebut tercantum dalam KTP dan KK, penting untuk memahami aturan yang berlaku dari instansi terkait.
TAG: