KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) akan menggelar acara Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Khusus Gapensi (M2G) pada 21-22 Januari 2022 di Jakarta. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan Pemerintah Pusat agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha menggunakan teknologi informasi. Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. “Melalui Munas dan Mukernas 2022, Gapensi akan terus berupaya memaksimalkan fungsi organisasi di setiap jajaran terkait dengan perubahan regulasi peraturan pemerintah terkait dengan meningkatnya persyaratan kriteria kemampuan usaha pelaku usaha konstruksi dengan maksud tercipta tata kelola usaha yang baik dan hasil pekerjaan konstruksi berkualitas," kata Iskandar Z. Hartawi, Ketua Umum BPP Gapensi dalam keterangan resminya, Kamis (13/1).
Gelar Mukernas 2022, Gapensi Dukung Sertifikasi Kontraktor Lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) akan menggelar acara Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Khusus Gapensi (M2G) pada 21-22 Januari 2022 di Jakarta. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan Pemerintah Pusat agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha menggunakan teknologi informasi. Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. “Melalui Munas dan Mukernas 2022, Gapensi akan terus berupaya memaksimalkan fungsi organisasi di setiap jajaran terkait dengan perubahan regulasi peraturan pemerintah terkait dengan meningkatnya persyaratan kriteria kemampuan usaha pelaku usaha konstruksi dengan maksud tercipta tata kelola usaha yang baik dan hasil pekerjaan konstruksi berkualitas," kata Iskandar Z. Hartawi, Ketua Umum BPP Gapensi dalam keterangan resminya, Kamis (13/1).