KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dari upaya penindakan tersebut, tim gabungan KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta. "Jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Baca Juga: KPK Amankan 6 Orang saat OTT di Kalimantan Selatan Namun, KPK belum mengungkapkan identitas enam orang yang berhasil diamankan tersebut. Tessa mengatakan, empat orang yang diamankan KPK masih dalam perjalanan menunju Gedung Merah Putih. "Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait pengadaan barang
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang dilakukan Kalsel terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa. "Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin. Menurut Alex, persekongkolan penunjukan proyek dengan permintaan
fee (biaya) oleh penyelenggara negara menjadi hal lazim dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Libatkan orang kepercayaan Gubernur Kalsel?
Saat ditanya OTT tersebut melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Alex mengatakan, hal tersebut masih dugaan. Namun, dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa ada uang yang baru diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut. "Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ujar Alex.
Sita uang lebih dari Rp 10 miliar
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT tersebut. Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel. "Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada PN (penyelenggara negara) dalam rangka PBJ pembangunan di Kalsel," kata Nurul Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca Juga: OTT di Kalsel, KPK: Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor Namun, Ghufron meminta publik bersabar karena KPK masih akan melakukan pendalaman terhadap enam orang yang diamankan. Apalagi, empat orang masih dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KPK OTT di Kalsel: Amankan 6 Orang, Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar" Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/07/20020691/kpk-ott-di-kalsel-amankan-6-orang-sita-uang-lebih-dari-rp-10-miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi