KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengelar operasi pengawasan gabungan terhadap bahan tambahan pangan berbahaya dan importasi ikan yang tidak sesuai peruntukan di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur selama Bulan Ramadan. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan kepada para pelaku bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pemberian bahan tambahan pangan berbahaya seperti formalin dan boraks serta tindakan penjualan ikan impor yang tidak sesuai peruntukan. “Zero tolerance, bahan tambahan berbahaya tersebut tidak boleh ada dalam produk perikanan,” terang Ipunk dalam pernyataannya resminya di Jakarta, Senin (25/3).
Gelar Pengawasan Pasar, KKP Sasar Bahan Tambahan Pangan Berbahaya dan Importasi Ikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengelar operasi pengawasan gabungan terhadap bahan tambahan pangan berbahaya dan importasi ikan yang tidak sesuai peruntukan di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur selama Bulan Ramadan. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan kepada para pelaku bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pemberian bahan tambahan pangan berbahaya seperti formalin dan boraks serta tindakan penjualan ikan impor yang tidak sesuai peruntukan. “Zero tolerance, bahan tambahan berbahaya tersebut tidak boleh ada dalam produk perikanan,” terang Ipunk dalam pernyataannya resminya di Jakarta, Senin (25/3).