JAKARTA. Gelar perkara terbuka terbatas dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang dimulai sejak pukul 9.30 pagi tadi ditargetkan selesai pukul 20.00 malam ini. Rikwanto, Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri bilang, dalam gelar perkara ini pemimpin gelar hanya mendengarkan keterangan dari para saksi ahli yang dihadirkan. Artinya, tidak ada diskusi maupun adu argumen. Ia menambahkan, dari keterangan para ahli, tim penyidik akan membuat kesimpulan. Ia pun mengklaim saksi ahli yang dihadirkan penyidik memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya masing-masing bahkan bergelar akademis doktor dan profesor. "Jadi apakah menguntungkan dan tidak menguntungkan bagi Ahok didasarkan keahliannya. Yang jelas saksi ahli dari penyidik tidak membuat argumen yang mengandalkan 'pokoknya harus begini'," kata Rikwanto.
Gelar perkara Ahok, 18 saksi ahli didatangkan
JAKARTA. Gelar perkara terbuka terbatas dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang dimulai sejak pukul 9.30 pagi tadi ditargetkan selesai pukul 20.00 malam ini. Rikwanto, Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri bilang, dalam gelar perkara ini pemimpin gelar hanya mendengarkan keterangan dari para saksi ahli yang dihadirkan. Artinya, tidak ada diskusi maupun adu argumen. Ia menambahkan, dari keterangan para ahli, tim penyidik akan membuat kesimpulan. Ia pun mengklaim saksi ahli yang dihadirkan penyidik memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya masing-masing bahkan bergelar akademis doktor dan profesor. "Jadi apakah menguntungkan dan tidak menguntungkan bagi Ahok didasarkan keahliannya. Yang jelas saksi ahli dari penyidik tidak membuat argumen yang mengandalkan 'pokoknya harus begini'," kata Rikwanto.