JAKARTA. Gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11) akan berlangsung hingga malam hari. "Sepertinya sampai malam, tapi mudah-mudahan tidak sampai pukul 20.00 WIB," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri. Boy Rafli Amar melanjutkan, apabila nanti hingga pukul 20.00 WIB, gelar perkara masih belum tuntas, maka pimpinan gelar perkara yakni Kabareskrim akan memberikan perpanjangan waktu.
Gelar perkara kasus Ahok berlanjut hingga malam
JAKARTA. Gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11) akan berlangsung hingga malam hari. "Sepertinya sampai malam, tapi mudah-mudahan tidak sampai pukul 20.00 WIB," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri. Boy Rafli Amar melanjutkan, apabila nanti hingga pukul 20.00 WIB, gelar perkara masih belum tuntas, maka pimpinan gelar perkara yakni Kabareskrim akan memberikan perpanjangan waktu.