JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyebut. pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 15 November. Gelar perkara rencananya akan dilaksanakan secara terbuka terbatas di ruang rupatama Mabes Polri pukul 09.00 WIB. "Karena memang situasi dan keinginan dari pihak-pihak atas suatu keterbukaan atau transparansi, maka kegiatan gelar perkara penyelidikan kami laksanakan secara terbuka terbatas. Artinya, transparan nanti dihadiri oleh pengawas internal dan eksternal," kata Ari kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).
Gelar perkara kasus Ahok digelar terbuka terbatas
JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyebut. pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 15 November. Gelar perkara rencananya akan dilaksanakan secara terbuka terbatas di ruang rupatama Mabes Polri pukul 09.00 WIB. "Karena memang situasi dan keinginan dari pihak-pihak atas suatu keterbukaan atau transparansi, maka kegiatan gelar perkara penyelidikan kami laksanakan secara terbuka terbatas. Artinya, transparan nanti dihadiri oleh pengawas internal dan eksternal," kata Ari kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).