Gelar pileg dan pilpres, KPU gunakan Rp9,1 triliun



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan hingga Agustus ini anggaran yang telah digunakan oleh KPU untuk pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2014 nilainya telah mencapai Rp 9,1 triliun.

"Dari Januari hingga 12 Agustus 2014 sudah kita gunakan Rp 9,1 triliun atau setara 65,97% dari total anggaran Rp 13,8 triliun," ujar Komisioner KPU Arif Budiman di kantornya, Selasa (26/8) siang.

Sebelumnya KPU menerima anggaran untuk pelaksanaan Pileg dan Pilres 2014 sebesar Rp 16,7 triliun. Anggaran ini telah diserahkan oleh KPU ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,9 triliun terkait tidak adanya putaran kedua pemilihan presiden.


"Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S-346 tahun 2014 tanggal 14 Juni kita dikenakan potongan anggaran sebanyak Rp 2,9 triliun jadi total anggaran yang kita terima sebanyak Rp 13,8 triliun," ujarnya.

Arif menuturkan anggaran ini akan terus bergerak hingga bulan Desember karena masih digunakan untuk laporan, evaluasi serta kegiatan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta yang telah berlangsung.

Menurut Arif anggaran yang paling besar digunakan untuk honorarium mencapai 63% dari total anggaran yang telah digunakan oleh KPU.

Anggaran honorarium ini, kata Arif, digunakan untuk biaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah menyelenggarakan Pileg dan Pilpres. (Randa Rinaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan