JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan hingga Agustus ini anggaran yang telah digunakan oleh KPU untuk pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2014 nilainya telah mencapai Rp 9,1 triliun. "Dari Januari hingga 12 Agustus 2014 sudah kita gunakan Rp 9,1 triliun atau setara 65,97% dari total anggaran Rp 13,8 triliun," ujar Komisioner KPU Arif Budiman di kantornya, Selasa (26/8) siang. Sebelumnya KPU menerima anggaran untuk pelaksanaan Pileg dan Pilres 2014 sebesar Rp 16,7 triliun. Anggaran ini telah diserahkan oleh KPU ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,9 triliun terkait tidak adanya putaran kedua pemilihan presiden.
Gelar pileg dan pilpres, KPU gunakan Rp9,1 triliun
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan hingga Agustus ini anggaran yang telah digunakan oleh KPU untuk pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2014 nilainya telah mencapai Rp 9,1 triliun. "Dari Januari hingga 12 Agustus 2014 sudah kita gunakan Rp 9,1 triliun atau setara 65,97% dari total anggaran Rp 13,8 triliun," ujar Komisioner KPU Arif Budiman di kantornya, Selasa (26/8) siang. Sebelumnya KPU menerima anggaran untuk pelaksanaan Pileg dan Pilres 2014 sebesar Rp 16,7 triliun. Anggaran ini telah diserahkan oleh KPU ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,9 triliun terkait tidak adanya putaran kedua pemilihan presiden.