KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp 7 triliun dari pagu anggaran 2020 yang sebesar Rp 21,05 triliun. Dengan penghematan tersebut, maka anggaran Kementan tahun ini menjadi Rp 14,04 triliun. Sebelumnya, sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, awalnya penghematan yang dilakukan Kementan sebesar Rp 3,61 triliun. Namun, penghematan tersebut bertambah sesuai dengan surat Menteri Keuangan. Baca Juga: Masih ada tiga pasokan komoditi impor yang masih belum aman
Gelar rapat dengan DPR, Kementan usul penghematan anggaran Rp 7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp 7 triliun dari pagu anggaran 2020 yang sebesar Rp 21,05 triliun. Dengan penghematan tersebut, maka anggaran Kementan tahun ini menjadi Rp 14,04 triliun. Sebelumnya, sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, awalnya penghematan yang dilakukan Kementan sebesar Rp 3,61 triliun. Namun, penghematan tersebut bertambah sesuai dengan surat Menteri Keuangan. Baca Juga: Masih ada tiga pasokan komoditi impor yang masih belum aman