Gelar rapat dengan DPR, Kementan usul penghematan anggaran Rp 7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp 7 triliun dari pagu anggaran 2020 yang sebesar Rp 21,05 triliun. Dengan penghematan tersebut, maka anggaran Kementan tahun ini menjadi Rp 14,04 triliun.

Sebelumnya, sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, awalnya penghematan yang dilakukan Kementan sebesar Rp 3,61 triliun. Namun, penghematan tersebut bertambah sesuai dengan surat Menteri Keuangan.

Baca Juga: Masih ada tiga pasokan komoditi impor yang masih belum aman


"Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020,  anggaran Kementan yang sebesar Rp 21,05 triliun menjadi Rp 14,05 triliun atau melakukan penghematan Rp 7 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (27/4).

Selanjutnya Momon mengatakan, Kementan melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan total realisasi termasuk outstanding kontrak yang dalam proses untuk menjadi realisasi. 

Penghematan juga telah diperhitungkan dan dimaksimalkan dari 50% sisa anggaran yang tersedia pada kegiatan dukungan manajemen yakni perjalanan dinas, biaya rapat, pelatihan, workshop, seminar dan lainnya.

Sementara, belanja mengikat terdiri dari belanja pegawai, belanja operasional, PNBP, PHLN, honor dan BOP penyuluh di Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), dan honor renemurator harga di BKP.

Dengan penghematan tersebut, pada tahun 2020 pagu anggaran Sekretariat Jenderal menjadi sebesar Rp 1,81 triliun. Selanjutnya, anggaran Inspektorat Jenderal sebesar Rp 79,58 miliar.

Baca Juga: Kementan siapkan tiga skenario soal ketersediaan beras hingga lebaran

Anggaran Ditjen Tanaman Pangan Rp 3,35 triliun, anggaran Ditjen Hortikultura menjadi Rp 556,14 miliar, anggaran Ditjen Perkebunan menjadi Rp 812,67 miliar, anggaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 1,21 triliun. Lalu, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian menjadi Rp 1,93 triliun.

Anggaran Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 1,45 triliun triliun, BPPSDMP sebesar Rp 1,37 triliun triliun, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 475,9 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 966,29 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi