Gelar Rapat Kerja, Bank Jatim dan Anggota KUB Perkuat Kolaborasi Antarwilayah



KONTAN.CO.ID - Rapat Kerja Tahunan 2026 Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menjadi momentum penguatan sinergi antarbank pembangunan daerah (BPD) di tengah tantangan transformasi industri perbankan daerah. Adapun agenda penting yang dibahas mencakup penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan operasional, hingga pengembangan layanan digital terintegrasi.

Forum yang digelar dari tanggal 20-21 Mei 2026 di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Gubernur NTT dan perwakilan Kepala Daerah seluruh Anggota KUB Bank Jatim, Kepala OJK Perwakilan masing masing Anggota KUB Bank Jatim, seluruh jajaran Komisaris Bank Jatim, Direksi Bank Jatim, dan seluruh pimpinan anggota KUB.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan, Bank Jatim akan berfokus pada strategi penguatan fundamental bisnis, percepatan digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi antar anggota KUB selama tahun 2026.


Sebagai “tuan rumah”, Bank Jatim turut mendorong rapat kerja kali ini sebagai wadah evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut nantinya berguna untuk menentukan langkah strategis Bank Jatim selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di seluruh jaringan KUB Bank Jatim.

”Skema KUB antara Bank Jatim dan seluruh anggota tidak hanya penting dalam memperkuat struktur permodalan bank daerah, tetapi juga membuka ruang transformasi kelembagaan dan peningkatan daya saing BPD di era digital. Sehingga kami optimis sinergi yang terjalin melalui KUB akan mampu memperluas akses layanan keuangan, memperkuat daya tahan industri perbankan daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan penyelenggaraan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama KUB ini sekaligus menjadi bukti komitmen Bank Jatim dalam menjaga konsistensi transformasi bisnis dan memperkuat langkah menuju visi menjadi BPD nomor satu di Indonesia,” jelas Winardi.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengatakan, forum tersebut bukan sekadar ruang koordinasi, melainkan wadah strategis untuk menyatukan arah pengembangan KUB agar mampu menjadi motor transformasi BPD di Indonesia.

Berdasarkan pengalamannya, Heru menceritakan pembentukan KUB lahir dari kebutuhan memperkuat struktur industri perbankan nasional yang selama ini memiliki ketimpangan modal antara bank besar dan kecil. Untuk itu, diperlukan koordinasi melalui rapat tahunan untuk memperkuat struktur permodalan bank, dalam hal ini BPD, yang lebih terarah dan transparan.

“Kami melihat situasi itu tidak ideal. Dari situ muncul gagasan memperkuat permodalan melalui konsolidasi dan KUB,” ujar Heru pada Rabu (20/5).

Menurut Heru, model KUB dipilih karena dinilai paling sesuai dengan karakteristik BPD yang memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah daerah. Skema tersebut mengarahkan bank induk memperoleh keuntungan berupa pertumbuhan anorganik melalui konsolidasi. Sementara bank anggota mendapat dukungan penguatan modal, likuiditas, manajemen risiko, hingga pengembangan bisnis.

“Memang sinerginya seperti itu. Supaya nanti kita tumbuh bersama besar bersama dan bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” katanya.

Saat ini, KUB Bank Jatim memiliki lima anggota, yakni Bank NTB Syariah, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Lampung, dan Bank Banten. Heru menilai, perkembangan tersebut menunjukkan model KUB mulai memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan aset dan penguatan industri BPD.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), market share BPD terhadap bank umum nasional cukup kompetitif dengan total aset Rp1,036 triliun, kredit Rp656,87 triliun, dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp782,04 miliar. Adapun komposisi DPK Pemda di BPD sebagian besar ditemukan dalam bentuk Giro dengan komposisi di atas 75-90%, deposito sebesar 5-25% per tahun, dan porsi terkecil dalam bentuk tabungan sebesar 1-3%.

Dalam acara yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, KUB memiliki semangat membangun kolaborasi antardaerah guna memperkuat daya saing BPD. KUB dibentuk tidak hanya menjalankan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga strategic alliance yang dapat menjawab tantangan industri perbankan ke depan.

Emil menilai tantangan industri perbankan semakin kompleks akibat dinamika geopolitik global, digitalisasi, hingga perubahan perilaku nasabah. Kehadiran bank digital dan meningkatnya ancaman keamanan siber juga mendorong bank konvensional untuk bertransformasi lebih cepat.

“KUB ini bukan hanya regulatory compliance semata, tapi strategic alliance. Dengan sinergi ini kita ingin membangun kekuatan kolektif agar BPD lebih agile menghadapi perubahan,” ujarnya.

Emil menambahkan, sinergi antaranggota KUB juga membuka peluang bisnis baru melalui penguatan perdagangan antardaerah. Tingginya aktivitas perdagangan antara Jawa Timur dengan daerah anggota KUB lain seperti Banten, Lampung, NTB, NTT, dan Sulawesi Tenggara dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi industri perbankan daerah.

Selain itu, Emil menilai KUB dapat mempercepat standarisasi tata kelola, penguatan sistem teknologi informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia secara lebih efisien melalui mekanisme berbagi sumber daya.

“Ini bukan zero-sum game dalam perekonomian. Tetapi ini sekali lagi adalah sebuah value added yang kita dorong. Bagaimana kita memberikan ekonomi selama ini ke Jawa Timur,” tambah Emil.

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah, dan Daerah OJK Defri Andri mengatakan, penguatan BPD melalui KUB menjadi langkah penting untuk meningkatkan resiliensi industri perbankan daerah di tengah tekanan ekonomi global dan transformasi digital.

Defri memaparkan, pertumbuhan kredit industri perbankan nasional pada Maret 2026 mencapai 9,5% secara tahunan, namun sebagian besar masih didominasi bank-bank besar. Sementara itu, BPD masih menghadapi sejumlah tantangan struktural seperti keterbatasan modal, tata kelola, infrastruktur SDM dan IT, hingga tingginya ketergantungan pada dana pemerintah daerah.

“BPD masih memiliki ketergantungan terhadap dana pemda sekitar 17%-26% pada periode tertentu. Ini menjadi tantangan tersendiri sehingga penguatan tabungan dan digitalisasi menjadi penting,” katanya.

Ia menambahkan, OJK juga tengah menyiapkan pola pengawasan baru terhadap KUB yang mengadopsi konsep supervisory college seperti yang diterapkan regulator internasional. Melalui pola tersebut, pengawasan terhadap bank induk dan anggota KUB akan dilakukan secara lebih terintegrasi agar implementasi sinergi berjalan selaras di seluruh daerah.

Defri berharap keberadaan KUB dapat memperluas sinergi bisnis antardaerah, mulai dari pengelolaan dana, kredit sindikasi, layanan pajak, trade finance, hingga penguatan keamanan teknologi informasi dan transfer pengetahuan SDM. Percepatan konsolidasi perbankan juga OJK dorong guna membentuk KUB baru dengan berlandaskan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan.

“Sinergi bisnis yang dibangun di dalam KUB diharapkan tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antardaerah, sehingga dapat mengoptimalisasi pemanfaatan potensi bisnis, serta percepatan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Defri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News