KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus berlanjut. Dalam sidang voting Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang digelar Kamis (9/7) hari ini, sebanyak 73,4% nasabah Indosurya menyetujui skema perdamaian yang diajukan KSP, sementara 26,6% lainnya menolak. Kuasa hukum kreditur KSP Indosurya Sukisari menyebutkan, besok, Jumat (10/7) Majelis Hakim akan mengesahkan homologasi. Baca Juga: Breaking News: Mayoritas kreditur Indosurya menyetujui perdamaian
Gelar rapat lanjutan, mayoritas nasabah KSP Indosurya sepakati skema perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus berlanjut. Dalam sidang voting Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang digelar Kamis (9/7) hari ini, sebanyak 73,4% nasabah Indosurya menyetujui skema perdamaian yang diajukan KSP, sementara 26,6% lainnya menolak. Kuasa hukum kreditur KSP Indosurya Sukisari menyebutkan, besok, Jumat (10/7) Majelis Hakim akan mengesahkan homologasi. Baca Juga: Breaking News: Mayoritas kreditur Indosurya menyetujui perdamaian