Gelar rapat paripurna, DPR sahkan Doni P. Joewono sebagai Deputi Gubernur BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020 - 2025, dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (16/7). 

Asal tahu saja, Doni diangkat untuk menggantikan Deputi Gubernur BI periode 2015 - 2020 Erwin Rijanto yang berakhir masa jabatannya pada Juni 2020 lalu. 

Baca Juga: DPR pilih Doni P. Joewono sebagai deputi gubernur BI, ini profil singkatnya


"Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat Saudara Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. 

Sebelum Doni terpilih menjadi anggota dewan gubernur BI, anggota parlemen melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 3 calon Deputi Gubernur BI pada 7 Juli 2020 - 8 Juli 2020. 

Di hari pertama atau 7 Juli 2020, fit and proper test dilakukan terhadap dua calon, yaitu Juda Agung dan Aida S. Budiman. Sementara di tanggal 8 Juli 2020, baru DPR melakukan fit and proper test kepada Doni. 

Setelahnya, komisi XI DPR RI mengadakan rapat internal untuk mengambil keputusan. Hingga pada tanggal 13 Juli 2020, komisi XI memilih Doni sebagai pengganti Erwin sebagai Deputi Bidang III yang membawahi pengelolaan moneter, stabilitas sistem keuangan, pengembangan UMKM, dan hukum. 

"Kami mengharapkan proses fit and proper test ini akan menghasilkan sosok yang memiliki integritas, moral, dan akhlak yang tinggi dengan didukung keahlian dan pengalaman dalam menjalankan tugasnya," tandas Dito. 

Baca Juga: DPR tetapkan Doni P Joewono sebagai deputi gubernur BI periode 2020-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi