KONTAN.CO.ID - MEDAN. Seorang perwira polisi di jajaran Polres Serdang Bedagai berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) berinisial BVP dibebastugaskan karena menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu, saat pandemi Covid-19. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (4/10/2020) mengatakan, saat ini Bidang Propam telah menangani kasus tersebut. "Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ungkapnya. Diberi sanksi
Gelar resepsi pernikahan saat pandemi, perwira Polisi di Medan dibebastugaskan
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Seorang perwira polisi di jajaran Polres Serdang Bedagai berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) berinisial BVP dibebastugaskan karena menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu, saat pandemi Covid-19. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (4/10/2020) mengatakan, saat ini Bidang Propam telah menangani kasus tersebut. "Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ungkapnya. Diberi sanksi