Gelar Rights Issue, Wijaya Karya (WIKA) Beri Penjelasan ke BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/1). 

RUPSLB WIKA itu menyetujui mekanisme pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) lewat Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Melansir Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), modal dasar WIKA menjadi Rp 27,5 triliun yang terbagi atas 275 miliar saham.


Secara rinci, pertama ada 1 Saham Seri A Dwiwarna, dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham atau seluruhnya dengan jumlah nilai nominal Rp 100. 

Baca Juga: Awas! Penerbitan Surat Utang Korporasi Masih Dibayangi Sentimen Risiko Gagal Bayar

Kedua, sebanyak 274,99 miliar Saham Seri B, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp 100 per saham atau dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 27,49 triliun.

Terkait penyelenggaraan rights issue dan strategi WIKA dalam menjaga keberlangsungan usaha Perseroan, BEI pun menyampaikan sejumlah pertanyaan.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, rencana PMHMETD ini tidak disertakan dengan penerbitan waran. Seluruh penyetoran atas saham dalam PMHMETD ini akan dilakukan dalam bentuk uang/cash.

”Setelah PMHMETD ini, perseroan tetap menjaga porsi pengendali sehingga tidak terdapat perubahan pengendalian perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi. Mahendra memaparkan, finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA) ditargetkan dapat selesai pada akhir Januari 2024.

Baca Juga: Ada Blue Chip, Inilah Saham Emiten BUMN dengan Utang Rendah yang Jadi Pilihan Analis

WIKA juga akan mengulang kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang belum menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan sebelum batas penyampaian Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 berakhir.

BEI juga bertanya terkait dengan ketidakpastian estimasi penyelesaian konstruksi dan keberlangsungan usaha perseroan, khususnya terkait risiko terhadap aset dan liabilitas.

Mahendra menjelaskan, sebagai upaya WIKA dalam mengatasi ketidakpastian estimasi penyelesaian konstruksi yang memiliki risiko signifikan terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas, Perseroan melakukan beberapa langkah.

Pertama, menerapkan prosedur seleksi pemberi kerja dengan mengedepankan four-eyes principle. Langkah ini untuk meminimalisasi risiko pemberi kerja yang tidak memiliki kemampuan keuangan dengan memastikan pemberi kerja memiliki financial closing yang cukup untuk mendanai penyelesaian proyek.

Baca Juga: Menilik Potensi Gagal Bayar Obligasi Korporasi pada Tahun 2024

Kedua, dalam melakukan penyelesaian progress konstruksi, WIKA melakukan penyeimbang terhadap penerimaan termin pembayaran dari pemberi kerja. 

“Sehingga, proyek yang dikerjakan oleh perseroan dapat melakukan self finance dan meminimalisasi kebutuhan pinjaman modal kerja serta menghindari cost overrun,” ungkapnya.

Mahendra memaparkan, WIKA saat ini telah menerapkan sejumlah langkah stream penyehatan keuangan untuk memperbaiki kinerjanya.

Pertama, WIKA telah mengajukan penundaan pembayaran kewajiban pokok dan bunga kepada kreditur Perseroan dan tengah mengupayakan dilaksanakan MRA pada akhir Januari 2024.

Kedua, dalam hal Perbaikan tata Kelola dan manajemen risiko, Perseroan telah 100% menerapkan Enterprise Resource Planning (ERP) berbasis SAP untuk seluruh proyek WIKA termasuk proyek joint operation (JO) dan Non JO.

Baca Juga: Penerbitan Surat Utang Korporasi Diproyeksikan Meningkat Di 2024

Ketiga, WIKA juga menerapkan percepatan penagihan piutang bermasalah dengan membentuk divisi khusus percepatan piutang di tahun 2023. Keempat, melakukan asset recycling.

Kelima, WIKA saat ini terus melakukan upaya refocusing pada bisnis berbasis proyek (tanpa melakukan investasi baru) dengan mengutamakan perolehan proyek dengan pola pembayaran rutin bulanan dengan uang muka. 

Adapun secara total 92% portofolio dari seluruh orderbook Perseroan saat ini merupakan proyek yang berasal dari pemberi kerja eksternal, sehingga mampu menghasilkan penerimaan termin baru bagi Perseroan. 

Sesuai yang tercatat dalam monitoring perusahaan, hingga Desember 2023 terdapat lebih dari 65% proyek yang merupakan proyek-proyek berasal dari Pemerintah dan BUMN dengan pola pembayaran rutin bulanan. Hal ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 yang mana proyek Pemerintah dan BUMN dahulu hanya sebesar 29%.

Baca Juga: WIKA Perlu Cepat Divestasi Aset dan Menggaet PMN

”Dengan model pembayaran ini, Perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dapat dilakukan secara mandiri di setiap proyek tersebut serta meminimalisasi terjadinya defisit pada arus kas di proyek,” ujarnya.

Kelima, WIKA juga melakukan upaya perbaikan struktur permodalan melalui rencana PMHMETD untuk akselerasi penyehatan keuangan. “Lalu, telah diterbitkan surat rekomendasi program tahunan privatisasi tahun 2024 oleh Kemenkeu RI atas persetujuan PMN untuk Perseroan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli