KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperoleh restu perpanjangan tanggal pelunasan pokok obligasi dan sukuk. Persetujuan itu diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang digelar di Jakarta, Jumat (16/2). Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pemegang obligasi dan sukuk telah menyepakati perpanjangan tanggal pelunasan pokok Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 keduanya untuk Seri A. Menurut Mahendra, dukungan pemegang obligasi dan sukuk menunjukan kepercayaan dari para pemegang surat berharga yang memberikan dampak positif pada progres upaya penguatan fundamental WIKA.
Gelar RUPO dan RUPSU, WIKA Dapat Restu Perpanjangan Pelunasan Pokok Sukuk & Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperoleh restu perpanjangan tanggal pelunasan pokok obligasi dan sukuk. Persetujuan itu diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang digelar di Jakarta, Jumat (16/2). Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pemegang obligasi dan sukuk telah menyepakati perpanjangan tanggal pelunasan pokok Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 keduanya untuk Seri A. Menurut Mahendra, dukungan pemegang obligasi dan sukuk menunjukan kepercayaan dari para pemegang surat berharga yang memberikan dampak positif pada progres upaya penguatan fundamental WIKA.