KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Index telah menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh para pemegang saham PT Bank Index Selindo. Dengan aksi korporasi ini Bank Index akan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan bertambahnya modal dasar perseroan, maka Bank Index memenuhi ketentuan OJK mengenai permodalan, seperti diketahui OJK telah memberi tenggat waktu bagi bank-bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum hingga akhir Desember tahun ini.
“Setelah penambahan modal dasar, transformasi digital akan menjadi salah satu strategi yang menopang perkembangan bisnis Bank Index ke depannya,”, ujar CEO Bank Index, Gimin Sumalim, di Plaza Bank Index, Senin, (5/12). Baca Juga: Rasio Pembiayaan Bermasalah Capai Dobel Digit, Begini Strategi LPEI Tekan NPF Berbagai strategi untuk melakukan transformasi digital rencananya dalam waktu dekat memang akan dijalankan oleh Bank Index, antara lain membuat perencanaan secara komprehensif untuk meningkatkan value Bank Index, melakukan investasi terhadap teknologi dan sistem yang dibutuhkan untuk mendukung transformasi digital, dan mempersiapkan SDM yang capable dan penyesuaian struktur organisasi. Bank Index merupakan bank swasta yang didirikan pada tahun 1992, dan fokus penyaluran kreditnya di sektor komersial, terutama pada usaha kecil dan menengah. Di bulan Juli 2007, Bank Index mengumumkan akan membeli sebuah bank kecil lain, bernama Bank Harmoni Internasional. Saat ini pemegang saham Bank Index adalah Keluarga Setiawan sebagai pemegang saham mayoritas, PT. Creador Kapital, Funding Societies Modalku, Carro, Digi Asia Bios, SBI Emerging Asia Finance Sector Fund Pte.Ltd, Nederlandse Financierings - Maatschapij V.O.N.V.