Gelar RUPSLB, Merdeka Copper Gold (MDKA) dapat restu buyback 2% saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memperoleh persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham alias buyback saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada Rabu (29/7).

Para pemegang saham MDKA menyepakati buyback sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Adapun alokasi dana untuk aksi korporasi ini maksimal Rp 568 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback dalam RUPSLB. Saat ini porsi kepemilikan saham MDKA oleh masyarakat sebesar 45,45%.

Baca Juga: Harga emas masih bertenaga, analis: Cermati saham ANTM hingga MDKA


Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan, pertimbangan utama Merdeka Copper Gold dalam melakukan buyback yakni agar perseroan ini dapat memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham. "Ini apabila harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai atau kinerja perseroan," katanya, Rabu (29/7).

Sepanjang 2019, MDKA membukukan pendapatan bersih US$ 402,04 juta, naik 36,8% dari periode tahun sebelumnya yang hanya US$ 293,88 juta. Kenaikan pendapatan ini turut mengerek laba bersih MDKA hingga 34,9% menjadi senilai US$ 70,82 juta.

Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu MDKA menghasilkan 223.042 ounces (oz) emas dan 409.492 ounces perak pada 2019. Realisasi ini meningkat 33,15% ketimbang pada 2018 yang menghasilkan 167.506 ounces emas dan melonjak 191,32% dari 140.594 ounces perak. Produksi 2019 juga ini melampaui target di awal sebesar 180.000-200.000 ounces emas.

"Pencapaian tahun 2019 didukung oleh strategi perseroan dengan fokus memperkuat bisnis pertambangan serta penjualan emas dan tembaga dengan mengoptimalkan potensi sumber daya mineral dari aset yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Bayar sebagian utang, Merdeka Copper Gold (MDKA) terbitkan obligasi Rp 1,4 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi