KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (25/5). Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan RUPS menyetujui sejumlah agenda, di antaranya menyetujui rencana pembelian kembali buyback saham MDKA. MDKA berencana melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan sebanyak-banyak 1% atau maksimum 229.033.658 lembar saham dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp 530 miliar.
Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPSLB. “Pertimbangan MDKA, dalam melakukan buyback ini adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai atau kinerja Perseroan yang sebenarnya," ungkapnya, Selasa (25/5).
MDKA Chart by TradingView