KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang digelar Jumat (1/2) menyetujui penghapusan status BUMN Persero pada perusahaan tersebut menjadi non persero. Dengan hasil ini, ADHI akan bergabung menjadi anak perusahaan BUMN ke perusahaan induk (holding) infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya sebagai holding. Hanya terdapat satu agenda pada RUPSLB yang diselenggarakan di Hotel Pullman ini, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar dalam rangka pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur (Holding infrastruktur). Dengan pembentukan holding ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara pada perusahaan untuk menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero).
Gelar RUPSLB, pemegang saham Adhi Karya (ADHI) sepakati perubahan status persero
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang digelar Jumat (1/2) menyetujui penghapusan status BUMN Persero pada perusahaan tersebut menjadi non persero. Dengan hasil ini, ADHI akan bergabung menjadi anak perusahaan BUMN ke perusahaan induk (holding) infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya sebagai holding. Hanya terdapat satu agenda pada RUPSLB yang diselenggarakan di Hotel Pullman ini, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar dalam rangka pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur (Holding infrastruktur). Dengan pembentukan holding ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara pada perusahaan untuk menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero).