KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah merestui rencana penggabungan usaha (merger) antara perseroan dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Bank hasil merger tersebut akan tetap menggunakan nama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Persertujuan ini diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar Selasa (26/3). Selain itu, dalam RUPS kali ini pemegang saham juga menyetujui perubahan pada anggaran dasar Perseroan pasal 4 mengenai permodalan, susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang berlaku setelah efektif penggabungan usaha.
Gelar RUPSLB, pemegang saham restui merger Bank Danamon dengan BNP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah merestui rencana penggabungan usaha (merger) antara perseroan dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Bank hasil merger tersebut akan tetap menggunakan nama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Persertujuan ini diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar Selasa (26/3). Selain itu, dalam RUPS kali ini pemegang saham juga menyetujui perubahan pada anggaran dasar Perseroan pasal 4 mengenai permodalan, susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang berlaku setelah efektif penggabungan usaha.