Gelar RUPSLB, pemegang saham restui merger Bank Danamon dengan BNP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah merestui rencana penggabungan usaha (merger) antara perseroan dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP).

Bank hasil merger tersebut akan tetap menggunakan nama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Persertujuan ini diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar Selasa (26/3).

Selain itu, dalam RUPS kali ini pemegang saham juga menyetujui perubahan pada anggaran dasar Perseroan pasal 4 mengenai permodalan, susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang berlaku setelah efektif penggabungan usaha.


Setelah tanggal efektif penggabungan dan pemenuhan seluruh persyaratan dari otoritas keuangan maka susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Bank Danamon menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris 1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama 2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen) 3. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen) 4. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen) 5. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen) 6. Masamichi Yasuda sebagai Komisaris 7. Hideaki Takase sebagai Komisaris

Direksi 1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama 2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama 3. Herry Hykmanto sebagai Direktur 4. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur 5. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur 6. Rita Mirasari sebagai Direktur 7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur 8. Yasushi Itagaki sebagai Direktur  9. Dadi Budiana sebagai Direktur

Dewan pengawas syariah 1. M. Sirajuddin Syamsuddin (Profesor -DR. H.M. Din Syamsuddin) sebagai Ketua 2. Hasanudin sebagai anggota 3. Asep Supyadillah sebagai anggota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi