Gelar RUPSLB, Provident Investasi (PALM) Dapat Restu Buyback 162 Juta Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu (26/6). Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui rencana pembelian kembali (buyback).

PALM bakal melakukan buyback maksimal 162 juta saham atau 1,03% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada perseroan. Aksi korporasi ini akan dilaksanakan bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya RUPSLB pada hari ini, terhitung sejak 26 Juni 2024 - 25 Juni 2025.

Presiden Direktur PALM Tri Boewono mengatakan, rencana buyback saham PALM didasari atas posisi arus kas dan aset perseroan yang masih berada di level cukup kuat, melebihi jumlah yang diperlukan untuk pembelian kembali saham perseroan.


“Buyback ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja saham PALM agar menjadi lebih stabil, memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola modal jangka panjang, mencapai struktur permodalan yang lebih efisien, dan memberikan imbal hasil (return) kepada pemegang saham secara berkelanjutan,” ujar Tri dalam paparan publik seusai RUPST dan RUPSLB PALM di Jakarta, Rabu (26/6).

Baca Juga: Sejumlah Emiten Lakukan Buyback, Berikut Saham yang Layak Dicermati

Melansir prospektus di keterbukaan informasi, PALM menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota BEI untuk melakukan buyback. Adapun, PALM akan menggunakan kas internal sebagai sumber dana untuk melaksanakan buyback. 

Dengan asumsi PALM menggunakan seluruh dana yang dicadangkan untuk buyback sebanyak-banyaknya Rp 80,61 miliar, maka aset dan ekuitas PALM akan menurun. Namun, PALM berkeyakinan bahwa buyback saham tidak akan mengakibatkan menurunnya pendapatan dan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha. 

"Mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas (cash flow) yang memadai untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," terang manajemen PALM dalam keterbukaan informasi.

Berikut jadwal pelaksanaan buyback saham PALM usai RUPSLB.

  1. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB: 28 Juni 2024
  2. Periode Pembelian Kembali Saham: 26 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2025.

 
PALM Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat