KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/1). RUPSLB WIKA itu menyetujui mekanisme pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) lewat Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Melansir Keterbukaan Informasi BEI, ada dua mata acara yang dibahas dalam RUPSLB, yaitu Permintaan Psetujuan atas PMHMETD dan Permintaan Persetujuan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan. Pada mata acara pertama, sebanyak 6.001.054.324 saham atau 97,23% dari peserta yang hadir menyatakan setuju. Sebanyak 1.247.086 saham atau 0,02% dari yang hadir menyatakan abstain. Lalu, sebanyak 169.684.396 saham atau 2,74% dari yang hadir menyatakan tidak setuju.
Gelar RUPSLB, Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Restui Pelaksanaan Rights Issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/1). RUPSLB WIKA itu menyetujui mekanisme pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) lewat Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Melansir Keterbukaan Informasi BEI, ada dua mata acara yang dibahas dalam RUPSLB, yaitu Permintaan Psetujuan atas PMHMETD dan Permintaan Persetujuan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan. Pada mata acara pertama, sebanyak 6.001.054.324 saham atau 97,23% dari peserta yang hadir menyatakan setuju. Sebanyak 1.247.086 saham atau 0,02% dari yang hadir menyatakan abstain. Lalu, sebanyak 169.684.396 saham atau 2,74% dari yang hadir menyatakan tidak setuju.