KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (
AKRA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (27/4). Dalam rapat ini, AKRA mendapat restu dari pemegang saham untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 100 per saham dengan total nilai Rp 1,98 triliun. "Nilai tersebut mencerminkan rasio pembagian atau dividend payment ratio (DPR) sekitar 80,08% dari laba bersih tahun 2025," ujar Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu dalam konferensi pers, Senin (27/4).
Asal tahu saja, pada 2025 lalu AKRA meraih laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca Juga: AKR Corporindo (AKRA) Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih pada Kuartal I-2026 Selain pembagian dividen, RUPST ini juga menyetujui laporan tahunan tahun buku 2025, termasuk laporan keuangan, laporan Direksi, dan laporan pengawasan Dewan Komisaris AKRA. RUPST juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2026. Para pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, termasuk berakhirnya masa jabatan Suresh Vembu sebagai Direktur efektif 30 Juni 2026 dengan proses transisi yang terkelola dengan baik.
Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Selain RUPST, AKRA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan KBLI 2025 sesuai ketentuan regulasi yang berlaku tanpa mengubah kegiatan usaha utama AKRA. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News