KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang dilaksanakan pada Senin (23/3) antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Bank Danamon setelah pajak Rp 4,07 triliun, atau setara Rp 145,87 per saham. Baca Juga: Mulai hari ini, operasional Bank Danamon hanya hingga pukul 14.30 WIB
Gelar RUPST, Bank Danamon tebar dividen Rp 145,87 per saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang dilaksanakan pada Senin (23/3) antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Bank Danamon setelah pajak Rp 4,07 triliun, atau setara Rp 145,87 per saham. Baca Juga: Mulai hari ini, operasional Bank Danamon hanya hingga pukul 14.30 WIB