Gelar RUPST, Indofarma (INAF) Ganti Jajaran Komisaris dan Direksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan perubahan susunan jajaran komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu (25/6). 

Dalam laporannya, manajemen INAF menyampaikan lima mata agenda telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, yang salah satunya pergantian komisaris dan direksi. 

RUPST sepakat menghentikan Teddy Wibisana sebagai komisaris independen. Pemberhentian ini sehubungan dengan habisnya masa jabatan Teddy Wibisana. 


RUPST juga memberhentikan Yeliandriani dari kursi jabatannya sebagai direktur utama. RUPST INAF mengangkat Sahat Sihombing sebagai direktur utama baru Indofarma. 

Baca Juga: Anak Usaha Dinyatakan Pailit, Indofarma (INAF) Pastikan Operasional Tidak Terganggu

Dengan adanya perubahan pengurus INAF, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut. 

Dewan Komisaris

Komaris Utama: -

Komisaris: Didi Agus Mintadi 

Direksi 

Direktur Utama: Sahat Sihombing

Direktur Operasional: Andi Prazos 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: