Gelar RUPST, Mulia Boga Raya (KEJU) Setujui Pembagian Dividen Rp 79,50 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen keju merek Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) akan membagikan dividen sebesar Rp 53 per saham atau setara Rp 79,50 miliar dari laba tahun buku 2023. Hal ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). 

Direktur Utama KEJU Paulus Tedjosutikno mengatakan, RUPST ini menyetujui sejumlah agenda, di antaranya pembagian dividen, pembelian kembali atas saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau buyback dan pengangkatan direksi baru. 

Untuk nilai pembagian dividen sebesar Rp 79,50 miliar atau sekitar 99% dari laba tahun buku 2023 yang ditetapkan sebagai dividen tunai tahun buku 2023 dan akan dibagikan secara tunai kepada seluruh pemegang saham pada tanggal 17 Mei 2024. 


Sebagai informasi, penjualan bersih KEJU di tahun 2023 tercatat Rp 1,01 triliun atau mengalami penurunan sebesar 2,4% dibandingkan tahun 2022. Untuk laba bersih tahun 2023 mencapai Rp 80 miliar mengalami penurunan sebesar 31,5% dibanding tahun 2022. 

Selain pembagian dividen, RUPST KEJU juga menyetujui aksi buyback, KEJU akan mengalokasi dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp7,5 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham perseroan. 

Baca Juga: United Tractors (UNTR) Akan Tebar Dividen Rp 5,7 Triliun

Perkiraan jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali adalah sebesar sekitar 0,43% atau sekitar 6.421.674 lembar saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan. 

“Pembelian kembali saham perseroan tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujui pembelian kembali saham perseroan oleh RUPST ini,” ungkap Paulus, dalam keterangan resmi, Rabu (24/4). 

Dia melanjutkan, pertimbangan utama KEJU dalam melakukan pembelian kembali saham perseroan adalah agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan jika harga saham perseroan tidak mencerminkan nilai atau kinerja perseroan.

KEJU juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Paulus Tedjosutikno selaku Direktur Utama Perseroan, Johannes Setiadharma selaku Direktur Perseroan, Hartono Atmadja selaku Komisaris Utama Perseroan dan Robert Chandrakelana Adjie selaku Komisaris Perseroan. 

RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Peter Wiradjaja selaku Direktur Perseroan, sehingga susunan BOD dan BOC KEJU sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama: Hardianto Atmadja

Komisaris: Paulus Tedjosutikno

Komisaris: Atiff Ibrahim Gill

Komisaris: E. Maurits Klavert

Komisaris Independen: Drs. Herbudianto

Komisaris Independen: Drs. Maurits D. R. Lalisang

Direksi

Direktur Utama: Indrasena Patmawidjaja

Direktur: Peter Wiradjaja

Direktur: Jeffry Halim

Direktur: Ari Sutanto

 
KEJU Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat