KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 yang dilaksanakan pada Rabu (5/6), PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui adanya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang diusulkan oleh PT PP (Persero) Tbk (PTPP) selaku Pemegang Saham Mayoritas Perseroan. VP Corporate Secretary PPRO menyatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan oleh Komisaris Utama dan Direktur Utama selama menjabat di PPRO, di mana masa pengabdiannya berakhir di RUPST ini. “Tidak lupa kami ucapkan selamat bergabung kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama yang baru dalam keluarga besar PPRO”, ujar Afrilia, dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/5).
Gelar RUPST, PP Properti (PPRO) Setujui Perubahan Susunan Komisaris & Direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 yang dilaksanakan pada Rabu (5/6), PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui adanya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang diusulkan oleh PT PP (Persero) Tbk (PTPP) selaku Pemegang Saham Mayoritas Perseroan. VP Corporate Secretary PPRO menyatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan oleh Komisaris Utama dan Direktur Utama selama menjabat di PPRO, di mana masa pengabdiannya berakhir di RUPST ini. “Tidak lupa kami ucapkan selamat bergabung kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama yang baru dalam keluarga besar PPRO”, ujar Afrilia, dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/5).