JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana itu berlangsung sejak sejak Selasa (4/2/2014) sore hingga Rabu (5/2/2014) dini hari. “Yang digeledah adalah dua rumah, bukan empat atau lima. Rumah di Jalan Suryalaya III-IV dan Suryalaya V no 8A. Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2014). Menurut Johan, dokumen yang disita berkaitan dengan aset-aset. Namun, Johan mengaku tidak tahu detil isi dokumen tersebut. Johan juga mengatakan bahwa KPK terus melakukan penelusuran aset terkait Wawan. Terbuka kemungkinan tim penyidik KPK akan kembali menyita aset Wawan.
Geledah 2 rumah Atut, KPK sita dokumen soal aset
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana itu berlangsung sejak sejak Selasa (4/2/2014) sore hingga Rabu (5/2/2014) dini hari. “Yang digeledah adalah dua rumah, bukan empat atau lima. Rumah di Jalan Suryalaya III-IV dan Suryalaya V no 8A. Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2014). Menurut Johan, dokumen yang disita berkaitan dengan aset-aset. Namun, Johan mengaku tidak tahu detil isi dokumen tersebut. Johan juga mengatakan bahwa KPK terus melakukan penelusuran aset terkait Wawan. Terbuka kemungkinan tim penyidik KPK akan kembali menyita aset Wawan.