KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi. Lokasi tersebut antara lain di rumah tinggal yang beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, rumah tinggal yang beralamat di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Geledah 3 Lokasi di Bangka Selatan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi. Lokasi tersebut antara lain di rumah tinggal yang beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, rumah tinggal yang beralamat di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.